Dilaporkan Terkait Pencemaran Nama Baik dan Penganiayaan, Putra Ahok Laporkan Balik Selebgram Ayu Thalia

- 1 September 2021, 16:09 WIB
Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama. /Jurnal Soreang /Instagram @nachosean

JURNAL SOREANG - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean Purnama akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Laporan itu adalah buntut dari laporan Ayu sebelumnya yang menuding Sean melakukan tindakan penganiayaan.

Kabar terkait adanya laporan yang dibuat pihak Sean dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Diduga Menganiaya Selegram Ayu Thalia, Putra Sulung Ahok Dipolisikan

"Ya, benar sudah masuk laporannya," tegas Guruh dikutip dari PMJ News, Rabu, 1 September 2021.

Hal senada juga dikatakan Kuasa hukum Sean Ahmad Ramzy yang membenarkan kliennya telah membuat laporan balik di Polres Jakut.

"Ya, sudah bikin laporan di Polres Jakut," tutur Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy kepada pewarta, Rabu 1 September 2021.

Lebih jauh Ramzy mengungkapkan, laporan tersebut merupakan respon atas laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu terhadap Sean.

Baca Juga: Tegas Soal Kasus Raffi Ahmad-Ahok, Teddy Gusnaidi: Tak Ada Pasar Berkerumun

"Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," imbuh Ahmad Ramzy.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah