JURNAL SOREANG - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo terhadap mantan istrinya, Angle Lelga masih bergulir.
Pada hari Kamis, 17 Juni 2021 lelu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo.
Dilansir dari kanal Youtube KH Infotainment pada Senin, 21 Juni 2021, Vicky Prasetyo optimis semua keterangan yang ia berikan dalam persidangan adalah kebenaran.
Keterangan-keterangan tersebut terkait penggerebekan yang dilakukan Vicky terhadap Angle Lelga, yang diduga berselingkuh dan berzina dengan aktor Fiki Alman pada November 2018 silam.
Terlepas bagaimana hasilnya nanti, Vicky hanya bisa menyerahkan semuanya kepada majelis hakim dan pihak pengacaranya.
"Saya menceritakan kejadian yang sebenarnya ada, entah itu benar atau tidak, itu nanti pertimbangan majelis untuk memberikan sebuah keputusan," kata Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Aib Rumah Tangga Dijadikan Konten, Vicky Prasetyo Panen Hujatan Netizen
"Tapi, saat kita menceritakan yang sebenarnya, Mau ditanya berkali-kali, mau ditanya berulang-ulang, maka insya Allah cerita itu memang kita sajikan," sambungnya.