Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar, Akhirnya Lesti Kejora Muncul dan Beri Pernyataan, Begini Katanya

14 Oktober 2022, 13:15 WIB
Lesti Kejora berikan pernyataannya terkait pencabutan laporan KDRT terhadap Rizky Billar/PMJNews /

JURNAL SOREANG – Cabut laporan terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar, akhirnya Lesti Kejora muncul dan memberikan pernyataannya.

Lesti Kejora akhirnya muncul di hadapan publik setelah kasusnya dengan sang suami terkait tindak KDRT telah sampai pada ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka.

Hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora menyampaikan pernyataannya terkait keputusannya untuk mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga: Harus Dikosongkan! Diduga Milik Pemda atau Japto, Rumah Paman Wanda Hamidah Disengketakan

“Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laproan suami saya,” ujar Lesti kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Ibu satu anak ini mengungkapkan bahwa sang suami, Rizky Billar, telah meminta maaf padanya saat ia tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.

“Alhamdulilah kemarin pas saya sampai (di Polres), (Rizky Billar) minta maaf. Saya sebagai manusia biasa memaafkan,” ucapnya.

Baca Juga: Sejak Menangani Persib Bandung, Luis Milla Ungkap Kondisi Fisik Para Pemain, Seperti Apa?

Kabar bahwa Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut sebelumnya memang sudah disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma, pada Jumat dini hari.

Laporan terkait KDRT yang dilayangkan terhadap Rizky Billar tersebut, dikabarkan telah dicabut oleh Lesti Kejora pada Kamis, 13 Oktober 2022.

“Sudah berdamai lah mereka. Jadi gini, intinya mereka berdua sudah bertemu di ruangan (Polres Metro Jakarta Selatan). Mereka sudah berdamai,” kata Surya.

Baca Juga: Daftar Film Diputar di Bioskop CGV Paskal Shopping Center Jumat 14 Oktober 2022, Jadwal dan Harga Tiket

Selain itu, pihak kuasa hukum Rizky Billar juga sudah mengajukan permohonan restorative justice terhadap perkara hukum yang dihadapi oleh kliennya.

Namun, meski telah damai dengan dicabutnya laporan kasus KDRT oleh istrinya itu, Rizky Billar masih tetap ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan alasan Rizky Billar belum bisa bebas meski laporannya telah dicabut.

Baca Juga: Pulang Ibadah Umrah, Akhirnya Lesti Kejora Berdamai Setelah Mencabut Laporan KDRT yang Menimpanya

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Rizkky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindakan KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Setelah mangkir dalam pemeriksaan pertama, yang hanya diwakili oleh kuasa hukumnya pada Kamis, 6 Oktober 2022, akhirnya ia tampak memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Simak! Jelang Pemilu 2024, Berikut Jadwal Ujian CAT Bagi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Waktu dan Lokasinya

Sebanyak 38 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Rizky Billar dalam pemeriksaan kepolisian sebagai saksi terlapor pada Rabu, 12 Oktober 2022 itu.

Dari hasil pemeriksaann hari itu, polisi kemudian menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT tersebut.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler