Tanggapan MUI Soal Dugaan KDRT yang Dilakukann Rizky Billar Terhadap Istrinya, Lesti Kejora, Begini Katanya

6 Oktober 2022, 15:19 WIB
Ini Tanggapan MUI Soal Dugaan KDRT yang Dilakukann Rizky Billar Terhadap Istrinya, Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar

JURNAL SOREANG – Rizky Billar telah dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lesti Kejora pun telah melayangkan laporan dugaan tindak KDRT tersebut Polres Metro Jakarta Selatan.

Mengenai kasus dugaan tindak KDRT tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Oh, Ternyata Ini Alasan Minuman Manis Kekinian Bisa Bikin Nagih, Padahal Efeknya Berbahaya untuk Kesehatan!

Dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News, tanggapan MUI ini disampaikan oleh Profesor Dr Hj Siti Aisyah Kara MA Ph.D.

Siti Aisyah ini merupakan Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan Billar ke istrinya ini bertentangan dengan ajaran Islam.

Baca Juga: Rizky Billar Tak Hadiri Panggilan Polisi Hari Ini Soal Dugaan KDRT pada Lesti Kejora, Kenapa?

Pasalnya, Islam melarang seorang suami untuk melakukan tindak kekerasan fisik maupun non-fisik kepada istrinya.

Hal tersebut didasarkan pada firman Allah SWT di dalam Alquran yang berbunyi Wa’asyiru Hunna Bil Ma’ruf (perlakukanlah mereka istri-istrimu dengan baik).

Dengan begitu, tindakan melakukan kekerasan di dalam rumah tangga sangat tidak dibenarkan dalam Islam.

Baca Juga: Terkait Kisruh Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, MUI Sampai Beri Komentar Ini

Lebih lanjut, Siti juga menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Lesti dengan melaporkan suaminya tersebut sudah benar.

Meskipun misalnya suami tidak terbukti selingkuh, melakukan tindak kekerasan tidak serta merta dibenarkan.

Terlebih apabila ada bukti terjadinya kekerasan psikologis yang berdampak sangat besar bagi seorang istri.

Baca Juga: Update Kasus Binary Option Indra Kenz, Pengacara Para Korban Binomo: Tuntutan Jaksa Memuaskan

"Penelitian saya di Makassar menunjukkan bahwa istri yang diselingkuhi ataupun dipoligami oleh suami itu lebih memilih mengidap penyakit kanker daripada diselingkuhi," ujarnya.

Kemudian dalam konteks sebagai MUI Sulsel, ia juga sangat mengecam tindakan yang dilakukan tersebut.

Seorang suami yang menerapkan nilai Islami tidak akan melakukan tidak kontak fisik meskipun dalam kondisi marah.

Baca Juga: Berikut 7 Pemain Amerika Utara Terhebat dalam Sejarah Piala Dunia, Salah Satunya Mantan Pemain Real Madrid

Seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw ketika dituduh selingkuh oleh istrinya, Aisyah.

Pada saat itu, Rasullah Saw hanya terdiam saja dan tidak melakukan tindak kekerasan fisik apapun.***

 

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler