Buat Konten Prank Laporan KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Dipanggil Polisi Hari Jumat

5 Oktober 2022, 18:46 WIB
Buat Konten Prank Laporan KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Dipanggil Polisi Hari Jumat /Instagram /Dok. Baim Wong

JURNAL SOREANG - Baim Wong dan Paula Verhoeven kini kembali menjadi sorotan publik lantaran konten prank KDRT yang dilakukan mereka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menanyakan, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus konten prank KDRT yang dibuatnya.

Dia juga menambahkan, rencananya Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa pada hari Jumat 7 Oktober 2022.

Baca Juga: 2023 Diprediksi Terjadi Resesi Dimana-mana Tapi Ada 5 Negara Asean yang Selamat, No 4 Bikin Lega

"Rencananya akan kami periksa Jumat 7 Oktober 2022" ujar saat dihubungi wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.

Dirinya juga menjelaskan, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil sebagai saksi atas yang mereka lakukan terkait dugaan laporan palsu.

"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," ucapnya.

Baca Juga: Viral! Video Diduga Dua Anggota Polisi Hina TNI Sambil Jilati Kue Ulang Tahun

Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.

Aksi prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut langsung menuai kemarahan warganet.

Tak lama setelah konten tersebut jadi bahan hujatan publik, Baim Wong pun langsung menghapus video di YouTube-nya

Baca Juga: Tak Ingin Terjadi Kasus Serupa Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Seluruh Stadion Sepak Bola di Audit

Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama. 

Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella juga menjelaskan pelaporan Baim Wong dan Paula Verhoeven karena melakukan prank atau pembodohan masyarakat.

"Kita melaporkan Saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujarnya kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler