Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Disita, Polisi Sebut Akan Periksa Keduanya, Kapan?

4 Oktober 2022, 20:28 WIB
Video Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Disita, Polisi Sebut Akan Segera Periksa Keduanya, Kapan? /Tangkapan layar YouTube/Baim Paula

JURNAL SOREANG - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat publik heboh usai mengunggah konten video prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kanal YouTubenya.

Pada 1 Oktober 2022, Baim Wong dan Paula Verhoeven mengunggah konten video prank dengan judul di kanal YouTubenya.

Dalam konten prank tersebut, terlihat Paula Verhoeven mendatangi kantor polisi untuk melaporkan adanya KDRT.

Baca Juga: 5 Talenta Muda Terbaik Amerika Selatan yang Kemungkinan Mentas di Piala Dunia 2022 Qatar, Siapa Saja?

Tidak lama setelah itu, video yang diunggah Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai banyak kritik pedas dari para warganet juga beberapa artis Tanah Air seperti salah satunya, Deddy Corbuzier.

Hingga pada akhirnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven men-take down video konten prank KDRT tersebut dari YouTubenya.

Keduanya juga terlihat mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagramnya atas aksi konten prank KDRT.

Baca Juga: Galang Dana untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Aksi ARMY Fans BTS Menuai Respon Positif

Aksinya tersebut ternyata berbuntut panjang, bahkan kini keduanya harus berurusan dengan polisi gara-gara konten prank KDRT tersebut.

Selain itu, meski keduanya telah meminta maaf, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui dilaporkan oleh Sahabat Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan karena aksi prank KDRT tersebut.

Pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin, salah satu pihak dari Sahabat Polisi melaporkan aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

Baca Juga: Semua Pemain Manchester United Terancam Tidak Diperpanjang Kontraknya, Ini Penjelasan Erik teh Hag

Tindakan konten prank KDRT Baim Wong dan Paula dijerat dengan Pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu.

Menurut Zanzabella, salah satu pihak dari Sahabat Polisi menilai bahwa aksi yang dilakukan Baim Wong dan istri tersebut termasuk pembodohan masyarakat.

Selain itu, pada hari ini, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga diketahui telah melakukan penyitaan terhadap video konten prank milik Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

Baca Juga: 7 Klub Kuda Hitam Eropa yang Pernah Menggemparkan Liga Champions, Musim Ini Giliran Napoli?

“Sudah sama kami (disita). Kemarin kan di-takedown sama dia (Baim) tapi kan banyak yang sudah copy,” kata AKP Nurma Dewi Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 4 Oktober 2022.

Tujuan penyitaan video prank milik Baim Wong tersebut dilakukan untuk diperiksa oleh penyidik.

AKP Nurma mengatakan bahwa penyitaan ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau tidak.

“Iya disimpan sebagai barang bukti. Iya dong pasti (Baim dan Paula diperiksa) tapi waktunya nanti tanya penyidik,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Gas Air Mata pada Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan, Kompolnas: Belum Ditemukan Instruksi Resmi

Sehingga, nantinya video konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti.

AKP Nurma Dewi juga mengatakan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa terkait prank video KDRT.

Untuk jadwal pemeriksaannya, belum diketahui pasti kapan Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler