Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara!

30 September 2022, 10:07 WIB
Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara! /

JURNAL SOREANG – Lesti Kejora telah melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rizky Billar telah dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Nurma Dewi sebagai Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan dari Lesti Kejora.

Baca Juga: Lionel Messi Dikabarkan Balik Ke Barcelona Petinggi PSG Berencana Beli Klub di La Liga, Buat Gulingkan Barca?

Pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan pun akan segara menindaklanjuti laporan tersebut, salah satunya dengan memanggil Rizky Billar.

Terkait kapan waktu dipanggilnya artis tersebut, Nurma hanya mengungkapkan secepatanya setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang butki dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” katanya.

Baca Juga: Prediksi Premier League West Ham United vs Wolverhampton 1 Oktober 2022, Starting Line Up, H2H, Skor

Meski begitu, Nurma pun belum mengungkapkan secara detail terkait agenda pemanggilan Billar.

Pasalnya, penyidik masig perlu untuk mendalami bukti-bukti dan saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Selanjutnya, apabila telah terbukti melakukan tindak KDRT, Billar akan disangkakan dengan undang-undang.

Baca Juga: Resep Bruchetta Ayam dan Susu Kambing Kurma, Menu Sarapan Sehat Mengenyangkan! Apa Saja Bahannya?

Undang-undang yang bakal disangkakan kepada suami Lesti ini jika terbukti adalah UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Ancaman hukuman di dalam undang-undang tersebut adalah pidana paling selama lima belas tahun penjara.

“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya lima belas tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Premier League Crystal Palace vs Chelsea 1 Oktober 2022, Starting Line Up, Head to Head, Skor

Sebelumnya, tindak KDRT yang dilakukan Billar ini diduga dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan.

Billar disebut-sebut ketahuan berselingkuh di belakang Lesti dan saat itu pun Lesti meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Lebih lanjut, pedangdut asal Cianjur ini juga mengaku mendapat kekerasan fisik dengan dibanting ke Kasur.

Baca Juga: Janjikan Horor yang Berbeda Dengan Tema Fantasi, Begini Kata Sutradara Jagat Arwah

Atas kejadian yang dilakukan Billar tersebut, Lesti pun mengalami luka karena juga mendapatkan tindakan dicekik leher.

Bahkan, Lesti pun sampai terjatuh ke lantai dan ternyata tindakan tersebut dilakukan berulang-ulang.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler