JURNAL SOREANG - Rizky Billar tengah ramai diperbincangkan karena kasus dugaan KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Sebelumnya pada Rabu, 28 September 2022 Lesti Kejora istri Rizky Billar, didampingi kuasa hukumnya dikabarkan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam kunjungannya tersebut Lesti Kejora melaporkan kasus tindakan KDRT yang dialaminya, dan diduga kuat pelakunya adalah suaminya sendiri, Rizky Billar.
Baca Juga: Bisakah Diet Vegetarian Membantu Menurunkan Berat Badan? Simak Penjelasanya Dibawah Ini
Lesti Kejora mengaku bahwa dirinya dicekik bahkan dibanting oleh Rizky Billar sehingga mengalami memar dan sakit di beberapa bagian tubuhnya.
Dugaan motif KDRT yang dialami Lesti Kejora pasalnya dikarenakan Rizky Billar ketahuan selingkuh.
"Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, terlapor emosi, mendorong, membanting ke kasur, mencekik leher korban, hingga terjatuh ke lantai." Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat ditemui wartawan, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: Jaksa Agung : Saya Pastikan Kasus Ferdy Sambo Transparan dan Tidak Ada Titipan Khusus, Semoga Benar
Rizky Billar juga diduga sempat menarik Lesti Kejora ke arah kamar mandi dan sempat membanting korban.
Kejadian KDRT tersebut terjadi pad Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 dan Kamis 29 September 2022 pukul 09.47 di Jalan Gaharu III, Cilandak Jakarta Selatan.
AKP Nurma Dewi, Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga mengungkapkan ada laporan atas nama publik figure inisial LK dengan kasus tindakan KDRT.
"Semalam ada laporan KDRT." Kata AKP Nurma Dewi, saat dihubungi oleh pihak awak media.
Hal tersebut sangat mengejutkan publik, karena seperti yang kita ketahui hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar terbilang harmonis.
Terkait pemberitaan atas kasus KDRT diatas, sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi langsung dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar.
Baca Juga: 3 Makanan Pembangkit Mood Saat Sedang Galau, Gak Bikin Gemuk dan Anti Perut Buncit
Nurma mengatakan akan segera melakukan tindak lanjut mengenai laporan tersebut, salah satunya memanggil terlapor Rizky Billar.
Jika Rizky Billar terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora maka yang bersangkutan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Namun para penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar mendoakan agar rumah tangga keduanya baik-baik saja.
Baca Juga: Ayo Tebak! Pemain Ini Jadi Pencetak Gol Terakhir Persib Bandung ke Gawang Persija Jakarta
Warganet juga berharap kabar yang beredar saat ini sekedar gosip belaka.***