JURNAL SOREANG - Kasus kecelakaan Kim Sae Ron aktris asal Korea Selatan ini kembali menunjukkan perkembangan.
Kim Sae Ron sempat terlibat kecelakaan pada tanggal 18 Mei 2022 lalu di daerah Cheongdam Gangnam.
Kecelakaan tersebut terjadi lantaran Kim Sae Ron dituduh menyetir dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Makin Yakin Eril Masih Hidup? Bunda Mustaini: Analisa Pak Ridwan Kamil sama dengan Penglihatan Bunda
Tuduhan tersebut terbukti setelah Kim Sae Ron melakukan tes darah dan hasilnya menunjukkan bahwa ia menyetir dalam keadaan mabuk.
Atas insiden kecelakaan itu, kerusakan dan kerugian tidak dapat dihindari oleh Kim Sae Ron.
Namun, pada beberapa waktu lalu, Kim Sae Ron diketahui telah membayar ganti rugi atas kecelakaan itu.
Baru-baru ini, pihak agensi dari Kim Sae Ron mengeluarkan pernyataan mengenai perkembangan penyelesaian kasus itu.
Berikut pernyataan agensi Kim Sae Ron mengenai insiden kecelakaan yang terjadi pada Mei lalu.
“Halo, ini adalah GOLDMEDALIST Entertainment.
“Pada tanggal 4 Juni, Kim Sae Ron dengan rajin menyelesaikan (bekerja sama) dengan penyelidikan polisi atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk dan tindakan yang tidak diambil setelah kecelakaan, dan dikonfirmasi melalui hasil tes darahnya bahwa kandungan alkohol dalam darahnya sekitar 0,2 persen, tingkat cukup tinggi untuk dicabut SIM-nya,” ungkap agensi.
“Kim Sae Ron sedang merenungkan kesalahannya secara mendalam.
“Dia juga saat ini melakukan yang terbaik untuk mengkompensasi kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan sebanyak yang dia bisa, dan dia berencana untuk bertanggung jawab dan melakukan yang terbaik sampai akhir.
“Sekali lagi, kami menundukkan kepala dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada semua orang yang menderita kerugian dan kepada semua orang yang kecewa dengan insiden memalukan ini,” kata agensi, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari laman Soompi pada 8 Juni 2022.
Berdasarkan pernyataan agensi, Kim Sae Ron telah bersikap kooperatif atas penyelesaian kasus ini.
Selain itu, Kim Sae Ron juga siap bertanggung jawab untuk mengganti kerusakan yang ia sebabkan.***