Usai Dihujat Habis-habisan, Ketua KPI Pusat Agung Suprio Gembok Akun Instagram Miliknya

13 September 2021, 13:13 WIB
Usai Dihujat Habis-habisan, Ketua KPI Pusat Agung Suprio Gembok Akun Instagram Miliknya./Tangkapan Layar/@agung_suprio /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @agung_suprio

JURNAL SOREANG - Sosok Ketua KPI Pusat Agung Suprio memang saat ini sedang menjadi sorotan usai begitu banyaknya pernyataan dan kebijakannya yang kontroversial.

Usai mendapat kritikan keras dan hujatan dari berbagai elemen agar segera mundur, kini Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengunci atau menggembok akun Instagram miliknya.

Penelusuran Jurnal Soreang, Senin 13 September 2021, akun Instagram @agung_suprio milik Ketua KPI Pusat Agung Suprio sudah tidak bisa di akses terbuka seperti sebelumnya.

Baca Juga: Laporan Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ditolak, Kuasa Hukum Korban Apreasiasi Kinerja Polisi

Sejumlah pihak pun ikut bersuara menyoroti dikuncinya akun Instagram Ketua KPI Pusat itu salah satunya seorang Penulis Novel Jombang Santani Khairen.

“Ketua KPI jadi private account alias menyensor diri sendiri, nih. Gegara kalian netizen,” kata Jombang Santani melalui akun @JS_Khairen.

Sebagai informasi, saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sedang mendapat sorotan publik.

Baca Juga: Laporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Ditolak, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

Hal itu seiring adanya dua kasus yang melibatkan lembaga tersebut.

Pertama, mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPI Pusat, dan yang selanjutnya terkait sikap lembaga tersebut terhadap kontroversi kemunculan Saipul Jamil di televisi.

Seperti diketahui, kasus pelecehan di KPI Pusat itu berawal dari munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Setuju KPI Segera Dibubarkan, Adi Prayitno: Gak Guna dan Tak Ada Prestasi

Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.

Baca Juga: Desak Jokowi Bubarkan KPI, Ayang Utriza Beberkan 3 Indikator Jadi Pertimbangannya

Dalam perkembangan kasus ini, Kuasa Hukum MS (korban pelecehan di KPI Pusat), kliennya bercerita sempat diminta datang sendiri ke Kantor KPI Pusat.

Lebih lanjut, disampaikan Kuasa Hukum MS, kliennya kemudian diintimidasi dengan disodorkan surat yang di dalamnya mengakui tidak ada pelecehan seksual yang dialami.

Tak hanya soal desas-desus intimidasi, terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat juga berencana menggugat pelapor (korban) menggunakan UU ITE.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban

Sementara itu mengenai polemik Saipul Jamil dipicu atas adanya glorifikasi kebebasan sang pedangdut itu yang turut disiarkan di televisi.

Beberapa waktu lalu, Saipul Jamil disambut seperti pahlawan saat menghirup udara bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencabulan terhadap anak.

Saat keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis 2 September 2021, pria yang akrab disapa Bang Ipul ini dijemput kekasihnya Indah Sari dengan menggunakan mobil sport mewah.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban

Acara penyambutan Saipul Jamil yang menuai sorotan ini pun bahkan ditayangkan di beberapa stasiun televisi swasta nasional.

Tak lama berselang, Saipul Jamil pun justru sempat muncul di acara Kopi Viral TransTV sebagai bintang tamu dan kembali disambut padahal baru bebas dari kasus pencabulan anak dan penyuapan.

Di tengah polemik itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio tiba-tiba menyebut pihaknya masih membolehkan pedangdut Saipul Jamil muncul di televisi.

Hanya saja, Agung Suprio menegaskan, Saipul Jamil diperkenankan untuk hadir di televisi sekadar kepentingan edukasi bukan untuk acara hiburan.***

Editor: Handri

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler