Program Infotaimen! Menyiarkan Video Suami Labrak Istri, KPI Tegur Program Status Selebriti SCTV

25 Februari 2021, 20:24 WIB
Program yang mendapat teguran KPI /Jurnal Soreang/Fajar Fari/Dok.KPI

JURNAL SOREANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada SCTV atas tayangan Status Selebritis di SCTV pada Rabu, 17 Februari 2021 lalu.

Program acara infotainmen gosip tersebut terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Pelanggaran ditemukan pada tayangan “Status Selebritis” tanggal 02 Februari 2021 pukul 07.25 WIB.

Bentuk pelanggaran berupa tayangan video yang bersumber dari instagram @manaberita tentang kehidupan pribadi seorang suami mempergoki istrinya selingkuh dengan seorang pria yang diduga oknum lurah.

Baca Juga: Angel Lelga Lapor, Vicky Prasetyo Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Sidang Ditunda Selama Dua Pekan

Pada tayangan itu, terdapat rekaman video amatir yang ditampilkan secara berulang kali terkait peristiwa suami melabrak dan meluapkan kemarahannya kepada istrinya.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan tayangan yang menyebar luaskan video tersebut telah melanggar 8 (delapan) Pasal dalam P3SPS, sekaligus tidak mengindahkan Surat Edaran KPI Nomor 591/K/KPI/31.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019 tentang Program Siaran Infotainment di Lembaga Penyiaran Televisi.

“Kami menilai tayangan video tersebut tidak memperhatikan penghormatan terhadap hak privasi seseorang sekaligus perlindungan terhadap anak dan remaja dalam siaran. Padahal acuan ini telah diatur tegas dalam P3SPS KPI,” tegas Mulyo, dokutip dari website Resmi KPI pada Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Terlibat Tuduhan Kasus Bullying, Hyunjin STRAY KIDS Absen Dari Music Core, Yezi ITZY Ditunjuk Jadi MC Spesial!

Menurut Mulyo, tayangan yang mengekspose masalah pribadi seseorang tidak memberikan manfaat. Ditakutkan tayangan tersebut akan membawa dampak buruk untuk penonton remaja dan anak-anak.

“Tayangan seperti ini rendah kadar kemanfaatannya. Memang dapat memberi pelajaran tentang kehidupan berumah tangga. Tetapi visual yang dimunculkan justru membuka kemungkinan dampak baru di masyarakat. Belum lagi kalau yang menontonnya anak-anak dan remaja, ini akan memberi pengaruh yang tidak baik bagi mereka,” ujar Mulyo.

Mulyo juga meminta kepada pihak SCTV dan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih teliti dan berhati-hati sebelum menayangkan sebuah konten ataupun video terlebih jika itu viral di masyarakat.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING dan Prediksi Liga Eropa, Manchester United vs Real Sociedad, MU Lebih Diuntungkan

“Tidak semua hal yang viral di media sosial mesti masuk ke dalam ruang siaran. Televisi saat ini banyak yang terlalu ceroboh mengambil muatan viral di media sosial demi sesuatu yang sensasional agar ditonton," sambungnya.

Mulyo mengingatkan untuk selalu mempertimbangkan dampak dari konten yang akan disiarkan, dan selalu memilih tayangan yang berkualitas.

"Mestinya dilihat dan dipertimbangkan apa dampak dan manfaatnya bagi masyarakat,"

Baca Juga: Yuk Nonton! Ini 5 Drama Korea yang Paling Disukai di Bulan Februari 2021

"Bagaimana pun televisi sebagai ruang publik ini harus dimanfaatkan sebesar-besar untuk kepentingan masyarakat lewat informasi dan siaran yang baik serta berkualitas,” tandas Mulyo. ***

Editor: Rustandi

Sumber: https://www.kpi.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler