Angel Lelga Lapor, Vicky Prasetyo Jadi Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Sidang Ditunda Selama Dua Pekan

- 25 Februari 2021, 19:52 WIB
Didampingi kuasa hukum, Vicky Prasetyo hadiri jadwal undang meski gagal digelar dan ditunda dua pekan.
Didampingi kuasa hukum, Vicky Prasetyo hadiri jadwal undang meski gagal digelar dan ditunda dua pekan. /Jurnal Soreang/ Fajar Fari/https://youtu.be/MnAVZKrJSnw

JURNAL SOREANG - Artis penuh kontroversi, Vicky Prasetyo akan menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belum selesai masalah pernikahannya dengan Kalina Oktarani, kini Vicky harus berurusan dengan pihak berwajib karena dianggap telah mencemarkan nama baik Angel lelga

Sebelumnya, sidang Vicky Prasetyo harus ditunda selama dua pekan. Kini, sidang tersebut kembali ditunda karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.

Baca Juga: Terlibat Tuduhan Kasus Bullying, Hyunjin STRAY KIDS Absen Dari Music Core, Yezi ITZY Ditunjuk Jadi MC Spesial!

Dalam sidang kali ini, Vicky Prasetyo seharusnya hadir dengan membawa saksi untuk meringankannya.

Arif Hidayat, tim kuasa hukum dari Vicky menjelaskan, alasan penundaan sidang karena JPU memiliki kegiatan sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.

"Iya ini jadwalnya kan hari ini tanggal 25 Februari 2021 ditunda. Karena dari pihak penuntut umum atau jaksa sedang ada kegiatan dan tidak bisa menghadiri sidang hari ini," ujar Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Link LIVE STREAMING dan Prediksi Liga Eropa, Manchester United vs Real Sociedad, MU Lebih Diuntungkan

Arif Hidayat menyampaikan bahwa Vicky Prasetyo sebenarnya sudah mempersiapkan saksi pada persidangan kali ini. Namun, sayangnya harus ditunda kembali sehingga baru akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

"Agendanya hari ini kan saksi dari kita sudah siap. Tapi karena JPU berhalangan hadir maka sidangnya ditunda," katanya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x