Baca Juga: Wow Luar Biasa Banget! Keramik Indonesia Jadi Sorotan Delegasi KTT ASEAN
Jika belum memiliki akun di Website Kominfo, anda akan diminta mendaftar dengan mengisi identitas terlebih dahulu. Setelah memiliki akun, aduan dapat diproses dengan menyertakan link dan screen capture.
Aduan akan ditindak lanjuti dalam 1x24 Jam, pelapor dapat memantau sejauh mana proses konten negatif yang dilaporkan.***