JURNAL SOREANG - Terkait dengan status virus African Swine Fever (ASF) yang dikabarkan sudah masuk di Sulawesi Utara, masih menjadi banyak pertanyaan.
Soal kabar tersebut, Balai Karantina Pertanian (BKP) Manado masih menunggu pernyataan resmi tertulis dari Gubernur Olly Dondokambey.
"Status di Sulut harus ada pernyataan resmi tertulis dari pemerintah provinsi. Itu yang kami pegang," kata Kepala BKP Manado, Yusup Patiroy di Manado, belum lama ini.
Bila telah ada pernyataan resmi tertulis, maka itu yang akan menjadi pegangan bagi BKP Manado memberikan perlakuan terhadap pengiriman daging babi ke luar daerah.
"Jadi akan ada tindakan seperti apa yang harus dilakukan, langkah-langkah apa yang bisa dibuat setelah surat resmi tersebut ada. Itu yang kami tunggu," ujarnya.
Sebab menurut Yusup, ketika melakukan pelarangan pengiriman daging babi ke sejumlah wilayah di Indonesia tanpa ada pegangan (surat), BKP Manado akan disalahkan.
Pengiriman daging dari wilayah Sulut menjangkau beberapa daerah di pulau Jawa seperti Tangerang, di Kalimantan serta Maluku Utara.
Baca Juga: Sleman Kebut Pembangunan TPS Terpadu dengan Konsep Limbah Nihil (Zero Waste) di Tamanmartani
Yusup mengatakan, belum ada obat atau vaksin untuk menyembuhkan ternak babi yang terinfeksi virus, sehingga langkah yang bisa dilakukan adalah pencegahan.