JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman, bertekad menyelesaikan masalah pembuangan sampah dengan segera, menyusul perintah gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar Sleman menyelesaikannya secara mandiri.
Salah satu tekad Sleman itu adalah dengan menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tamanmartani, Sleman, dengan konsep limbah nihil atau zero waste.
Bupati Sleman, Kustini Purnomo, menjelaskan, pembangunan TPST Tamanmartani ini kini menjadi prioritas yang harus dapat diselesaikan dengan segera.
Baca Juga: Sleman Siapkan Lahan TPS di Cangkringan Seluas 2,5 Hektar
“Kami telah menetapkan langkah penyelesaian masalah sampah ini baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Kustini, Ahad 30/7/23.