Budi mengatakan proposal tersebut menuangkan sejumlah komitmen kolektif jajaran pemangku kepentingan terkait di Indonesia dalam menghadapi ancaman pandemi di masa depan.
"Setelah proposal ini ditandatangani, kami akan mengirimkannya melalui portal dana pandemi. Diharapkan dana hibah pandemi bisa diberikan kepada Indonesia," katanya.
Menkes Budi menambahkan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian tetap dilanjutkan untuk membahas rencana kerja sama sebagaimana tertuang dalam proposal.
Sementara itu dilansir dari siaran pers Biro yang dikutip Jurnalsoreang.com dari Antara Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi merupakan momentum yang baik untuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi yang akan datang.
Berdasarkan pengalaman dari pandemi sebelumnya, kata Sri, Indonesia membutuhkan kekuatan secara finansial untuk menghadapi risiko yang muncul akibat pandemi.
"Sebagai sebuah negara, tidak boleh mengabaikan begitu saja terhadap pandemi. Dana pandemi menjadi bagian dari solusi kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi yang akan datang," sambungnya.
Baca Juga: Pandemi Usai: Zoom PHK 1.300 Pekerja, Dampak Pertemuan Online Kian Merosot
Ia mengatakan seluruh negara membutuhkan persiapan matang, sebab hampir semua ahli mengatakan bahwa pandemi COVID-19 tidak akan menjadi pandemi yang terakhir.