JURNAL SOREANG- Buya Yahya adalah salah satu pendakwah yang kerap kali memberikan beberapa penerangan diantaranya pembahasan mengenai fiqh atau hukum lainnya.
Salah satu pembahasan yang dibahas Buya Yahya yaitu mengenai hubungan intim yang dibarengi oleh oral.
Apakah hubungan intim dibarengi oral diperbolehkan dalam Islam atau tidak ? Sehingga ini menjadi pertanyaan yang akan dibahas di sini.
Baca Juga: MUI Dukung Pernyataan Kapolri untuk Berantas Judi, Ini Pernyataan Lengkapnya
Pertanyaan ini muncul sehingga menjadi contoh bahwa fenomena hubungan intim dibarengi dengan oral.
Meskipun oral adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk bisa membangkitkan keinginan pasangan untuk melakukan hubungan intim.
Namun ada hal-hal yang harus dibatasi khususnya mengenai penjalasan hubungan intim karena ini ada kaitannya dengan agama.
Karena agama Islam telah mengatur aspek-aspek kehidupan sehingga jangan sampai hal-hal tersebut menjadi berat