Bagaimana Hukum Seorang yang Menggunakan Alat untuk Menggantikan Hubungan Intim, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 22 Agustus 2022, 14:20 WIB
Bagaimana Hukum Seorang yang Menggunakan Alat untuk Menggantikan Hubungan Intim, Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Seorang yang Menggunakan Alat untuk Menggantikan Hubungan Intim, Begini Penjelasan Buya Yahya / Tangkap layar youtube.com/Al-Bahjah TV

Baca Juga: Mengatasi Bau Tak Sedap Pada Miss V agar Percaya Diri Saat Hubungan Intim Menurut dr Haekal Anshari M,Biomed

Kenapa susah ? Karena syahwat tersebut kita undang dengan cara melihat tontonan yang tidak sepatutnya dan Foto-foto yang tidak layak dan hal lain yang bisa mengundang syahwat.

Sehingga hukum yang menggunakan alat untuk menggantikan hubungan intim untuk mencapai kepuasan syahwat itu adalah hal yang tidak dibolehkan.

Karena ketika menggunakan alat maka di sana sudah ada rencana artinya sengaja mengundang syahwat maka itu hal yang tidak boleh.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Bisa Bantu Mengecilkan Perut Buncit, Peneliti Ungkap Nutrisi yang Bisa Turunkan Berat Badan

Demikian penjelasan hukum menggunakan alat untuk menggantikan hubungan intim karena ingin memenuhi syahwatnya.***

Halaman:

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah