JURNAL SOREANG - Aktivitas hubungan intim pada suami istri, seperti dikehatahui bersama, haruslah menyenangkan dan memuaskan.
Untuk bisa menyenangkan dan memuaskan, suami istri bebas menentukan frekuensi hubungan intim sesuai kesepakatan bersama, baik sama, lebih, atau kurang dari hitungan rata-rata.
Seperti diketahui bersama sesuatu yang berlebih pasti mendatangkan konsekuensi tersendiri, bahkan untuk kegiatan yang menyenangkan seperti hubungan intim pasutri.
Baca Juga: 11 Panduan Hubungan Intim untuk Pengantin Baru, Nomor 9 Tak Disangka
Meski belum diketahui untuk Indonesia, namun dalam peneliatian yang diterbitkan dalam Archives of Sexual Behaviour, rata-rata orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual 54 kali setiap tahun.
Jika itu benar, maka sesi hubungan intim seminggu sekali mungkin jadi patokan frekuensi rata-rata pasutri melakukan kegiatan ini.
Namun seperti diketahui bersama sesuatu yang berlebih pasti mendatangkan konsekuensi tersendiri, bahkan untuk kegiatan yang menyenangkan seperti hubungan intim pasutri.
Dan untuk masuk kategori berlebih, adalah frekuensi hubungan intim yang hitunganganya lebih dari rata-rata yang disebutkan.