JURNAL SOREANG - Hubungan intim merupakan kebutuhan biologis pagi pasangan suami istri. Apalagi dalam Islam, hubungan intim merupakan ibadah yang tentunya ada pahalanya.
Pasangan suami-istri pada dasarnya dibolehkan melakukan hubungan intim kapan saja.
Tidak ada aturan tertentu yang melarang untuk melakukan hubungan intim, apakah harus malam hari, siang, pagi ataupun petang.
Tidak itu saja, tidak ada aturan berapa kali hubungan intim dalam sehari karena semua tergantung kebutuhan dari pasangan suami tersebut.
Meski demikian ada 3 waktu yang dilarang untuk pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim.
Berikut 3 waktu tersebut seperti dirangkum Jurnal Soreang dari kanal Youtube Nasehat Islam:
1. Saat istri sedang Haid.