Berkas Perkara Penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan Jaksa, Polisi: Masih Lengkapi

- 8 Juni 2022, 20:03 WIB
Berkas Perkara Penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan Jaksa, Polisi: Masih Lengkapi
Berkas Perkara Penganiayaan Putra Siregar dan Rico Valentino Dikembalikan Jaksa, Polisi: Masih Lengkapi //Instagram.com/@chndrika_/PMJ News./

JURNAL SOREANG - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengembalikan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino. 

Polisi pun masih memperbaiki berkas terkait kasus penganiayaan yang dikembalikan jaksa tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Bikin Haru! Jonghyeon JR NU'EST Tepati Janji Gunakan Kostum Badut di Tiap Perayaan Ulang Tahunnya

“Masih melengkapi (berkas perkara, red) petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tutur Budhi, di Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.

Budhi pun menyatakan, pihak penyidik masih belum bisa memastikan perbaikan berkas perkara kasus itu selesai. Namun jika berkas tersebut selesai diperbaiki, maka akan langsing diserahkan kembali ke kejaksaan guna diteliti lebih lanjut.

Budhi juga tidak menjelaskan secara mendetail apa saja yang perlu dilengkapi dalam berkas kasus tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: 99 Persen Orang Kebingungan! Tebak Orang Nomor Berapa yang Melanggar Peraturan Lalu Lintas?

Secara Terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono menambahkan, berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Rico Valentino dan pemilik klub sepak bola FC Bekasi City itu dikembalikan karena Jaksa menilai berkas perkara tersebut belum lengkap.

“Ada berapa kekurangan sehingga kita kembalikan ke penyidik Polres Jaksel untuk dilengkapi,” pungkasnya

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x