JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex yang menjerat Doni Salmanan masih terus bergulir sampai saat ini.
Doni Salmanan pun kini sudah menjadi tahanan di Mabes Bareskrim Polri. Dan berkas perkara pun sudah diserahkan kejaksaan pada bulan lalu.
Namun berkas perkara Doni Salaman pun dikembalikan oleh kejaksaan karena berkas tersebut belum lengkap.
Tapi polisi pun menyatakan berkas tersebut akan segera dilengkapi.
Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol menuturkan saat ini berkas tersebut masih dilengkapi.
“Paling lambat (berkas dilengkapi) minggu depan,” kata Reinhard dikonfirmasi,Senin 9 Mei 2022.
Pada momen puasa dan idul fitri kemarin Doni Salmanan harus melalui momen tersebut dibalik tahan.
Pihak keluarga, terutama istrinya Dinan Fajrina pun mengungkapkan rasa rindu yang mendalam kepada pria yang dijuluki Crazy Rich Soreang tersebut.