Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Lengkap

- 9 Mei 2022, 22:23 WIB
Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Lengkap
Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Lengkap /

JURNAL SOREANG - Berkas kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan affiliator investasi bodong berkedok trading binary option telah dikembalikan jaksa peneliti ke penyidik Bareskrim Polri. 

Berkas kasus tersebut dikembalikan Jaksa karena dinyatakan belum lengkap. Ada beberapa kekurangan baik formil maupun materiil.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyatakan, untuk berkas tersangka Indra Kenz affiliator binary option melalui platform Binomo telah dikembalikan sejak April 2022.

Baca Juga: Jurgen Klopp Tanggapi Klaim Pep Guadiola: Semua Orang Dukung Liverpool

"Dikembalikan akhir April sebelum cuti bersama," ujar Chandra saat dikonfirmasi, Senin, 9 Mei 202

Chandra pun menambahkan, Penyidik akan melengkapi berkas perkara Indra Kenz.

“ Masih kita lengkapi P-19 nya” imbuhnya

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Selasa 10 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Terhindar dari Penyakit

Dalam kasus yang menjerat Affilitor Indra Kenz ada 6 tersangka lainya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut di antara. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah