JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu media Indonesia sempat mengabarkan mengenai perilaku hoarding disorder atau penimbun barang secara sembarang.
Perilaku hoarding disorder pertama terjadi pada seorang mahasiswi yang di tempat kosnya ditemukan tumpukan barang.
Sementara perilaku hoarding disorder kedua terjadi pada seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Baca Juga: Penting! Daun Tanaman Hidroponik Sering Diserang Kutu, Berikut Cara Mengali dan Menanganinya
Hoarding Disorder, bagi sebagian orang, sering dianggap sebagai penimbun barang.
dr. Andri, Sp.KJ,FAPM, seorang Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, dalam unggahan di kanal YouTube Andri Psikosomatik, pada 2 Agustus 2020, menyebutkan ciri-ciri seorang hoarding.
Berdasrakan DSM 5 atau Diagnostic and Statistical Manual, yang dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai panduan diagnostik dan statistik.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Makan, Duduk Dulu atau Langsung Berjalan? Ini Jawaban dr. Sung
Andri menyebut beberapa hal yang menjadi ciri khas pelaku hoarding.