JURNAL SOREANG - Aktris Wulan Guritno memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan yang bersifat klarifikasi terkait dengan promosi judi online yang diduga melibatkan dirinya pada tahun 2020.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Sdo Vivid Agustiadi Bachtiar menyampaikan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno akan kembali dilanjutkan pekan depan.
“Belum selesai, (pemeriksaan) dan akan dilanjutkan minggu depan,” ujar Vivid pada kamis 14 September 2023 di Jakarta.
Vivid mengatakan pemeriksaan terhadap Wulan Guritno oleh penyidik bareskrim berlangsung sejak pukul 11:00 WIB dan baru 23 pertanyaan yang dijawab.
“Yang bersangkutan (wulan Guritno) menunda pemeriksaan minggu depan,” ucap Vivid.
Wulan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17:12 WIB, tak banyak yang ia jawab dari banyaknya pertanyaan awak media, dengan alasan ada pekerjaan yang akan dikerjakan wulan pun segera meninggalkan lokasi.
Terima kasih teman-teman media yang setia menunggu aku, sekarang aku sudah menunggu harus ke pekerjaan aku, ujar wulan sambil meninggalkan para wartawan yang dirinya.
Wulan mengatakan dia merasa lega, telah menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya dalam memberikan keterangan sesuai panggilan penyidik.
Menurutnya penyidik Siber Bareskrim telah profesional, memberikan ruang kepadanya untuk menyampaikan penjelasan mengenai promosi judi online yang diduga melibatkan dirinya.
Baca Juga: Bergerak Hampir Tamat! Ini Rekomendasi 5 Drama Korea Tentang Kekuatan Super yang Tak Kalah Seru
“Saya senang sekali dikasih ruang untuk klarifikasi, dan pasti saya berterimakasih banget dengan tim penyidik dari Bareskrim Siber yang sangat profesional,” Demikian kata Wulan.
Penyidik Ditsiber Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk memberikan klasifikasinya mengenai video promosi judi dare yang dilakukannya pada tahun 2020 silam.
Ditsiber Bareskrim Polri menyatakan siap untuk mendukung pemerintah dalam mengungkap dan menindak kelompok sindikat tindak pidana perjudian online maupun konvensional.
Baca Juga: KPI Putuskan Tak Ada Pelanggaran P3SPS Dalam Tayangan Tv Adzan yang Menampilkan Ganjar Pranowo
Pada tahun 2023 ini Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengungkap 77 kasus perjudian melalui keberanian dan menangkap 130 orang tersangka.***