Kementerian Komunikasi dan Informatika Terus Berjuang Melawan Judi Online, Ini Strategi yang Diambil

7 September 2023, 16:30 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika Terus Berjuang Melawan Judi Online, Ini Strategi yang Diambil /

JURNAL SOREANG - Kabar terbaru tentang penanganan kasus perjudian online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian ini terus melakukan berbagai upaya untuk melawan konten perjudian online yang merajalela di dunia maya.

Untuk memberantas judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan tiga strategi utama, yaitu:

1. Pemutusan akses situs dan penghapusan konten perjudian online

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Pusat dan Daerah Sudah 20 Persen, Berapa untuk Pendidikan Islam? Ace Hasan: Masih Jomplang

Kementerian Kominfo telah berhasil memutus akses terhadap 938.106 situs dan menghapus konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023. 

Selama bulan Juli sampai September 2023, mereka juga berhasil mengatasi 124.439 konten perjudian online yang tersebar di berbagai situs, platform berbagi konten, dan media sosial.

2. Penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah

Selama rentang waktu 1 Januari 2022 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disusupi konten perjudian. 

Baca Juga: Momen Unik! Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Berswafoto dengan Peserta ASEAN 2023 di Jakarta

Mereka telah memerintahkan pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian yang ada di situs mereka.

3. Pemblokiran rekening bank yang memfasilitasi perjudian online

Kementerian Kominfo telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait dengan situs judi online. 

Mereka telah meminta bank untuk memblokir atau menyertakan dalam daftar hitam (blacklist) 176 nomor rekening yang diduga terlibat dalam kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023.

Baca Juga: Bumi Satimi: Inisiatif Kelurahan Kujangsari yang Menginspirasi dalam Mengatasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Selain itu, terkait dengan insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI, Kementerian Kominfo telah meminta Google untuk menangguhkan sementara (suspend) akun tersebut guna mencegah dampak peretasan yang lebih luas. Saat ini, proses pemulihan akun sedang berlangsung.

Meskipun Kementerian Kominfo terus berjuang melawan judi online, tentu saja masalah ini belum bisa diselesaikan sepenuhnya. 

Oleh karena itu, mereka terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Di samping itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah kita.

Nah, itu dia perkembangan terkini dalam penanganan kasus perjudian online oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Baca Juga: Bansos Jadi Lebih Akurat dengan NIK! Stranas PK Mendorong Utilisasi Data untuk Penerima yang Pantas

Semoga upaya mereka bisa membawa dampak positif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler