Liberalisasi Landa Perbankan Indonesia? Berikut Hasil Penelitian Wakil Rektor Bidang Akademik ARS University

- 5 November 2023, 13:12 WIB
Dr.A Rohendi, MM.,MH, Wakil Rektor Bidang Akademik ARS University Bandung
Dr.A Rohendi, MM.,MH, Wakil Rektor Bidang Akademik ARS University Bandung /Istimewa /

JURNAL SOREANG - Liberalisasi ekonomi  dalam investasi   asing sektor  perbankan nasional masih menjadi isu pro kontra. Karena kebijakan liberalisasi dalam perundang-undangan tersebut  bertentangan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuan penelitian adalah  menemukan implikasi liberalisasi ekonomi terhadap investasi asing  pada perbankan nasional dalam pengembangan perekonomian Indonesia.

Selain itu, menemukan akibat regulasi investasi asing dalam bidang perbankan terhadap pengembangan perekonomian Indonesia sebagai  tujuan negara kesejahteraan.

 

Penelitian juga ingin menemukan perspektif membangun kemandirian perbankan nasional dalam pengembangan  perekonomian  Indonesia pada era liberalisasi ekonomi.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.

Mengkaji data sekunder dengan menganalisis investasi asing  pada bidang perbankan nasional dikaitkan dengan liberalisasi ekonomi serta implikasinya  terhadap pengembangan perekonomian  Indonesia dikaitkan hukum positif, teori-teori hukum, dan pendapat pakar.

Baca Juga: Tindak Lanjut Qanun, Lembaga Keuangan Resmi Tutup Seluruh Operasional Perbankan BRI di Banda Aceh

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x