Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Kapan batas Akhir Pembelian Pelatihan?

- 4 Agustus 2023, 15:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 58 sudah diumumkan segara lakukan pembelian pelatihan sampai tanggal ini
Kartu Prakerja Gelombang 58 sudah diumumkan segara lakukan pembelian pelatihan sampai tanggal ini /Prakerja.go.id/

JURNAL SOREANG - Penerima kartu Prakerja gelombang 58 sudah diumumkan, segara cek apakah ada nama kamu?

Jikan dinyataakan lolos dan diterima kartu Prakerja 58 hal perlu segera dilakukan adalah membeli pelatihan. 

Penting untuk segera melakukan pembelian pelatihan sebab jika sampai melewati batas yang ditentukan maka kartu prakerja gelombang 58 akan dicabut. 

Baca Juga: CEK Jadwal dan Alur Pendaftaran Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2023, Jangan Sampai Ketinggalan

Lebih parahnya setelah dicabut sudah tidak bisa mengikuti kembali program prakerja.

Hangusnya pelatihan, sebab tak segera membeli pelatiha  juga akan berimbas pada hangusnya saldo pelatihan, sebagaimana dijelaskan dalam situs resmi prakerja.go.id. 

Lantas kapan batas akhir untuk melakukan pembelaian pelatihan bagi penerima kartu prakerja gelombang 58?

Baca Juga: 10 Tradisi Unik 17 Agustus di Berbagai Daerah, Rayakan Kemerdekaan dengan Keberagaman

Pengumuman penerima prakerja sudah dirilis sejak 1 Agustus 2023 lalu. 

Untuk masa tenggang pembelian pelatihan  adalah selama 15 hari dari diumukannya peneria kartu prakerja. 

Jadi batas waktu melakukan pembeliaan pelatihan adalah tanggal 15 Agustus 2023 mendatang. 

Baca Juga: 10 Tradisi Unik 17 Agustus di Berbagai Daerah, Rayakan Kemerdekaan dengan Keberagaman

Pembelian pelatihan prakerja bisa dilakukan melalui tokopedia, bukalapak, siapkerja, PINTAR, pijar mahir, karier.mu. 

Pilih jenis pelatihan sesuai dengan kebutuhan penerima kartu prakerja gelombang 58.

Lalu lakukan pembayaran dengan nomor kartu prakerja yang Anda miliki.***

 

 

 

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah