JURNAL SOREANG - Penerima Kartu Prakerja gelombang 58 sudah diumumkan.
Segera cek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 58.
Pengumuman penerima Kartu Prakerja sudah diinformasikan oleh akun resmi program tersebut.
Baca Juga: Semakin Memanas! Airlangga Hartarto: Golkar Tidak Akan Dukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024
Bagi yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 harus segera melakukan pembelian pelatihan.
Sebab hanya akan diberi waktu 15 hari untuk melakukan pembelian pelatihan.
'Jika kamu tidak melakukan pembelian pelatihan sampai 15 hari sejak hari ini, maka kartu Prakerja mu akan non aktif dan keperaertaanmu akan dicabu' tulis akun Instagram prakerja.go.id dalam unggahan feedenya.
Baca Juga: Semakin Memanas! Airlangga Hartarto: Golkar Tidak Akan Dukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024
kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program kartu Prakerja' lanjutnya
Jika kepesertaan dicabut maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening kas umum Negara yang dipengang oleh Bendahara umum negara.