Pertumbuhan QRIS Meningkat, BI Bebaskan Tarif QRIS Transaksi Dibawah Rp100 Ribu

- 26 Juli 2023, 09:13 WIB
BI Bebaskan Tarif QRIS Transaksi Dibawah Rp100 Ribu.
BI Bebaskan Tarif QRIS Transaksi Dibawah Rp100 Ribu. /Pixabay/geralt

JURNAL SOREANG - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan jumlah transaksi QRIS yang meningkat pada tahun ini dan sebagai tindakan responsif, BI telah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus biaya QRIS untuk transaksi di bawah Rp100 Ribu.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam rangka untuk meningkatkan strategi digitalisasi sistem pembayaran guna memperluas inklusi ekonomi dan akses keuangan digital.

“Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR 0 persen,” kata Perry dikutip dari antaranews.com Rabu, 26 Juli 2023.

Baca Juga: Mengapa Wanita Lebih Beresiko Alami Kelelahan Kronis

Untuk transaksi di atas Rp100 ribu, BI menetapkan dikenakan besaran tarif MDR sebesar 0,3 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 September 2023 hingga 30 November 2023, tergantung pada kesiapan industri.

Penerapan QRIS menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan capaian terakhir mencapai 104,64 persen year-on-year pada triwulan II-2023, dengan total nominal transaksi mencapai Rp49,65 triliun. Jumlah pengguna QRIS tercatat sekitar 37 juta, sementara jumlah merchant mencapai 26,7 juta, dengan mayoritas berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mencakup lebih banyak sektor ekonomi dan meningkatkan inklusi keuangan. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan memperluas fitur QRIS Tuntas (Tarik Tunai Setor) dan memperluas QRIS antarnegara.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Serigala yang Ada Pada Gambar, Buktikan Anda Orang yang Teliti Dengan Menjawab Dalam 10 Detik

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x