Khawatir Resesi yang Diperkirakan Tahun 2023? Jangan Pesimistis, Ingat Presiden Instruksikan Ini!

- 17 Januari 2023, 07:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden selepas mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Januari 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden selepas mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Januari 2023. /Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk tetap optimistis dalam mengarungi perekonomian tahun 2023.

Namun, optimisme tersebut harus disertai dengan kewaspadaan karena situasi ekonomi global pada tahun ini pun akan menjadi tantangan dengan banyaknya negara yang diprediksi mengalami resesi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden selepas mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Perpu Cipta Kerja, Upaya Hadapi Kemungkinan Resesi Global? Berikut Isi Perpu Tersebut

"Tadi instruksi dari Bapak Presiden kita harus waspada, optimistis tapi waspada. Optimistis karena pencapaian kita luar biasa di 2022, waspada karena tahun 2023 sepertiga dari dunia akan mengalami resesi atau 43 persen negara itu akan mengalami resesi menurut proyeksi IMF," ujar Sri.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Sri Mulyani pun menjelaskan sejumlah strategi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023 untuk mencapainya yakni pertama, belanja untuk ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun harus betul-betul bisa menjaga ketahanan dan stabilitas pangan.

Baca Juga: Intip 13 Weton Paling Gede Duitnya Selama Tahun 2023, Rezeki Datang Silih Berganti, Kebal Resesi Ekonomi!

Sementara itu, belanja pada sektor perlindungan sosial dianggarkan sebesar Rp476 triliun dalam APBN tahun 2023.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x