Bersiap! BLT UMKM akan Dihentikan di Tahun 2023, Kenapa?

- 27 Desember 2022, 12:02 WIB
Ilustrasi – BLT UMK akan diberhentikan penyalurannya di tahun 2023
Ilustrasi – BLT UMK akan diberhentikan penyalurannya di tahun 2023 //Instagram.com/@bank_indonesia/

Pemerintah membuat keputusan demikian, di tengah ekonomi global 2023 yang penuh tantangan berdasarkan landasan masa tersebut menjadi peluang yang baik bagi UMKM untuk mengisi kekosongan permintaan dalam negeri. 

Kondisi pendemi disebutkan telah mendorong transformasi UMKM ke e-commerce dengan signifikan. 

Baca Juga: Piala AFF : Laos Diprediksi Kalah 0-3 dari Singapura 

Tercatat di awal pandemi hanya sekitar 8 juta UMKM yang terdigitalisasi dna mneingkat drastis di tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 20,76 juta UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital. 

Angka tersebut mendekati target 30 juta UMKM go digital tahun 2024. 

Baca Juga: Piala AFF : Laos Diprediksi Kalah 0-3 dari Singapura 

Selain pertimbangan tersebut, Tenten juga menilai bahwa UMKM memiliki daya adaptasi yang besar terbukti mampu bertahan di tengah situasi ekonomi masa pandemi COVID 19. 

Meski akan mmeberhentikan penyaluran BLT UMKM di tahun 2023, pemerintah akan mendukung perkembangan UMMK lewat berbagai program lain. 

Baca Juga: Piala AFF : Vietnam Diprediksi Seri 1-1 Lawan Malaysia

"Ini yang akan kita terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewan KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita mmebnatu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif," terangnya. 

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x