Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh SWI diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat.
SWI juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx yaitu Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia.
Kepada Gus Aswin, SWI meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum.
Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.***