Peduli UMKM, Kemendikbudristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

- 12 Agustus 2022, 06:11 WIB
Mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja kementerian, Kemendikbudristek melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbudristek dengan 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyewa tempat berjualan
Mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja kementerian, Kemendikbudristek melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbudristek dengan 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyewa tempat berjualan /Kemendikbud ristek/

Triyantoro juga menegaskan pihaknya akan memberi evaluasi rutin ke depan terhadap pelayanan dan kinerja Kantin Bogasera. “Tolong Bapak dan Ibu mengikuti peraturan dengan taat, karena itu komitmen bersama kita,” ucap Triyantoro.

“Harga menjadi fokus utama, harga akan dievaluasi apakah sesuai dengan komitmen awal dan bisa dilaksanakan dengan baik. Kalaupun ada pergeseran, harus ada penilaiannya. Memang ada pergerakan-pergerakan bahan baku, ini hal yang kita sadari bersama,” terang Triyantoro.

Baca Juga: Pembahasan RAPBN 2023, Pemerintah.Harus Buat Terobosan Majukan Sektor UMKM dan Ultra Mikro

Sebagai bentuk komitmen Kemendikbudristek untuk mendukung kewirausahaan masyarakat dalam menjalankan UMKM, Triyantoro berharap, pihaknya dapat melakukan penyesuaian (onboarding) para pelaku UMKM dalam katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). “Semoga ke depan persyaratan teknisnya dapat dipenuhi,” harapnya.

“Selain memberikan layanan kepada pegawai untuk dapat menikmati makanan yang lebih murah, berkualitas dan terjamin kebersihannya, kami juga ingin mendorong para UMKM agar lebih sejahtera, maju dalam usahanya dan mengoptimalkan manfaat ekonomi aset Biro Umum dan PBJ melalui peningkatan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucapnya.

Triyantoro melanjutkan, percepatan ini juga merupakan tindak lanjut Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek sekaligus merealisasikan harapan para pegawai di lingkungan Kemendikbudristek untuk dapat menikmati makanan yang lebih murah, berkualitas dan terjamin kebersihannya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah