Pemprov Jabar Gelar Workshop dan Fasilitasi Pengurusan Kekayaan Intelektual dan NIB Pelaku Industri Kreatif

- 20 Juli 2022, 16:59 WIB
Pemprov melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (Kreasi Jabar) dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif dan aktivasi Creative Center Jawa Barat menyelenggarakan workshop pengembangan kapasitas SDM ekonomi kreatif.
Pemprov melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (Kreasi Jabar) dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif dan aktivasi Creative Center Jawa Barat menyelenggarakan workshop pengembangan kapasitas SDM ekonomi kreatif. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Pemprov melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (Kreasi Jabar) dalam rangka pengembangan ekonomi kreatif dan aktivasi Creative Center Jawa Barat menyelenggarakan workshop pengembangan kapasitas SDM ekonomi kreatif.

Workshop tersebut ditujukan bagi para pelaku industri kreatif di Jawa Barat. Kegiatan bertema "Pengembangan Ekosistem Digital Usaha Kreatif Jawa Barat" ini diselenggarakan di Gedung Creative Center Kota Bogor, Selasa 12 Juli 2022.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar diwakili Kepala Bidang Industri Pariwisata, Rispiaga menyampaikan bahwa saat ini digitalisasi menjadi hal penting dalam perkembangan industri kreatif.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Menu Masakan Daging Sapi yang Cocok Berdasarkan Potongannya, Momen Idul Adha Makin Kreatif

Berkat digitalisasi, proses operasional menjadi lebih efektif dan dapat mencakup pasar yang lebih luas.

"Adanya digitalisasi memberikan banyak manfaat untuk pelaku ekonomi kreatif. Salah satu contohnya menyederhanakan proses operasional menjadi lebih efektif, mempermudah perizinan, legalitas, pengelolaan keuangan, dan punya potensi besar meningkatkan omset melalui digital marketing," ucap Rispiaga.

Workshop yang diinisiasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar ini dihadiri oleh 150 orang peserta yang berasal dari Bogor, Depok, Cianjur, serta Sukabumi. Para pelaku industri kreatif didorong untuk lebih kreatif serta inovatif. Hal itu merupakan syarat penting agar para pelaku bisnis bisa bersaing secara kompetitif dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Tagihan Listrik Naik? Berikut 10 Cara Menghemat Tagihan Listrik Secara Legal dan Kreatif

"Ketika memasuki ekosistem digital, salah satu modal yang harus dimiliki adalah kreativitas. Pelaku ekraf juga harus selalu memperbaharui ide agar menarik perhatian konsumen atau audiens. Transformasi digital dapat menyederhanakan proses menjadi lebih efektif. Selain itu juga bermanfaat membuat UMKM menjadi lebih berkembang," kata Rispiaga.

Selain workshop, para peserta juga mendapatkan bimbingan dan fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kekayaan Intelektual (KI) Merek. Sebanyak 30 peserta dari 150 orang yang hadir akan mendapatkan voucher gratis biaya pendaftaran hak merek dari Tokopedia.

Workshop yang bertema Pengembangan Ekosistem Digital Usaha Kreatif Jawa Barat menghadirkan narasumber dari Tokopedia Emmiryzan selaku Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah, dan Kanwil Kemenkumham Jabar Endy Sepkendarsyah selaku Jafung Penyuluh Hukum Muda.

Baca Juga: Kreatif Banget! Seorang Tukang Cukur Buat Sketsa Wajah Eril Menggunakan Media Rambut, Begini Hasilnya

Pembicara lainnnya MGD Maketing Digital Consultant Fadhi Rahman Suhendar selaku Business Manager, Xendit Fredianto selaku Business Development Manager Government Sector, Legalku Muhamad Philosophi selaku CEO dan Founder serta DPMPTSP JABAR Gugun gunawan, ST, selaku Fungsional Penyusun Regulasi / Bidang Pengembangan Dan Promosi - DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini terselenggara berkat kolaborasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Tokopedia, Legalku, Xendit, serta MGD Digital Marketing Consultant.

“Tokopedia bekerjasama dengan Pemprov Jabar telah menandatangani kesepakatan MOU, kami diminta untuk membantu program Kreasi Jabar di 6 lokasi untuk melalui Kelas Kreasi Maju Digital. Salah satunya acara di kota Bogor ini. Selanjutnya kami juga bekerjasama dengan kementrian Koprasi UKM, memiliki target untuk membantu pemerintah dalam mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis,” ungkap Emmiryzan selaku Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia.

Baca Juga: Ngabuburit Kreatif Ala Penggiat Lingkungan, Patut Dicontoh

Dalam paparannya Emmiryzan menjelaskan potensi e-commerce di Indonesia di antaranya adalah manfaat finansial, diperkirakan menghasilkan $20 miliar di 2022, menciptakan lapangan kerja, sekitar 26 juta lapangan pekerjaan muncul di tahun 2022.

Manfaat bagi konsumen yakni konsumen di luar Jawa yang membeli barang secara online bisa menghemat sebesar 11-25% dan yang terakhir adalah kesetaraan sosial yang memungkinkan perempuan mendapatkan akses terhadap ekonomi yang lebih setara.

Emmiryzan juga menyampaikan beberapa keuntungan bermitra dengan Tokopedia, diantaranya adalah, para merchant Tokopedia diberikan pengetahuan dan pendampingan yang optimal dalam mengelola bisnisnya.

Baca Juga: Anak-anak Muda Kreatif Buat Aksi Peduli dengan Aplikasi Majukan UMKM, Banyak Fitur Innovatif dan Solusi

Endy Sepkendarsyah selaku Penyuluh Hukum Muda Kementrian Hukum dan HAM memberikan penjelasan bahwa pendaftaran merk bukanlah perizinan. Dalam paparannya Endy menjelaskan bahwa merek merupakan asset bergerak tidak berwujud.

“Hal yang harus diperhatikan oleh pemohon adalah tidak semua merek yang diajukan bisa terdaftar, karena merek tidak boleh mirip ataupun sama dengan merek yang sudah diajukan,” ucap Endy.

Terakhir Endy Sepkendarsyah mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah masing masing agar memberi bantuan untuk biaya permohonan sehingga UMKM dapat menikmati merek gratis yang dibiayai dari APBD masing- masing.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah