Wow! Barang Bukti Kasus Binary Option Quotex Ada 126 Item, Doni Salmanan Segera Diadili 17 Jaksa Penuntun Umum

- 6 Juli 2022, 07:04 WIB
Affiliator binary option Quotex Doni Salmanan bakal segera diadili oleh 17 Jaksa Penuntut Umum, kini barbuk sitaan ada 126 item.
Affiliator binary option Quotex Doni Salmanan bakal segera diadili oleh 17 Jaksa Penuntut Umum, kini barbuk sitaan ada 126 item. /Instagram/@donisalmanan.

 

JURNAL SOREANG – Pelimpahan tahap II tersangka affiliator Doni Salmanan menandai babak baru kasus binary option Quotex.

Kini affiliator binary option Quotex Doni Salmanan sudah diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang Nantinya akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kabupaten Bandung.

Setelah diterima oleh Kejari Kabupaten Bandung, perkara sang affiliator binary option Quotex Doni Salmanan pun akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Tinjau Arafah Jelang Puncak Haji, Menag Pastikan Layanan Sesuai dengan Kenaikan Biaya Masyair

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi di Kantor Kejati Jawa Barat.

Bukan hanya affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, barang bukti dalam kasus tersebut juga turut dilimpahkan.

Sebagai informasi, dari kasus affiliator binary option Quotex Doni Salmanan ada sekira 126 item berhasil disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Barang bukti tersebut terdiri dari ponsel, buku tabungan, pakaian branded, hingga sejumlah kendaraan mewah milik affiliator binary option Quotex Doni Salmanan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x