Selanjutnya, ia juga menjelaskan konstruksi perkaranya, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan diduga melakukan penipuan dengan mengajak sejumlah orang untuk berinvestasi di binary option platform Quotex.
Namun, setelah ditelusuri, aplikasi tersenbut tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dari binary option Quotex, lanjutnya, Doni Salmanan mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 miliar per bulan, termasuk memperoleh Rp40 miliar karena menjadi affiliator.
Pada saat tiba di gedung Kejati Jawa Barat, affiliator binary option Quotex Doni Salmanan pun sempat berinteraksi dengan media.
Sang affiliator binary option Quotex Doni Salmanan mengungkapkan bahwa kini kondisinya sehat.***