Tersangka Binary Option Quotex Doni Salmanan Tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Siap Sidang Perdana?

- 5 Juli 2022, 11:51 WIB
Tersangka Binary Option Quotex Doni Salmanan Tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Siap Sidang Perdana?
Tersangka Binary Option Quotex Doni Salmanan Tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Siap Sidang Perdana? /Istimewa

"Tahap II akan dilakukan di Kejari Bale Endah Bandung pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Nominal nilai aset yang disita dan bakal dilimpahkan kurang lebih Rp64 miliar," kata Reinhard.

Sejauh ini total kerugian korban yang diterima penyidik sudah mencapai Rp24 miliar.

Baca Juga: Juventus Di atas Angin, Legenda AS Roma Persilahkan Nicolo Zaniolo Pergi 'Tak Ada Rasa Sakit Hati Sama Sekali'

Menurut dia, belum semua masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi aplikasi Quotex yang melapor.

Untuk itu, ia mengimbau korban dapat melapor ke paguyuban yang sudah dibentuk.

Laporan tersebut sangat diperlukan, karena jika nanti hakim sudah memutuskan hukuman pada tersangka, maka aset tersangka dapat dikembalikan kepada korban sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: Bikin Geger! Kerangka Seorang Pria Ditemukan dalam Rumah di Komplek DPR Cileunyi Bandung

"Melapor itu untuk mendata korban, sudah ada paguyubannya," kata Reinhard.

Pihak kepolisian sudah mengantongi ratusan barang bukti yang disita dari tersangka termasuk istri Doni Salmanan dan sejumlah saksi.

Dari youtuber Atta Halilintar sendiri polisi telah menyita aset berupa tas pria Dior senilai Rp30 juta yang diberikan Doni Salmanan sebagai hadiah.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x