JURNAL SOREANG - Penipuan kripto dan penipuan terus menarik penjahat dunia maya.
Tidak sedikit orang yang melaporkan kehilangan aset kripto mereka.
Menurut laporan Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat (AS) seperti dikutip Jurnal Soreang dari Bloomberg.
Hal ini terjadi sejak awal tahun 2021 telah terjadi kerugian lebih dari 1 miliar dolar AS setara dengan Rp 14,4 triliun akibat penipuan kripto.
Baca Juga: Lewat Sepucuk Surat, Affiliator Binary Option Doni Salmanan Ungkap Kondisinya Dalam Penjara
Sementara itu, dari Januari 2021 hingga Maret tahun ini, lebih dari 46.000 orang mengajukan laporan penipuan terkait kripto ke FTC.
Individu yang melaporkan kerugian dalam laporan tersebut adalah $2.600.
Banyak dari scammer ini menjangkau individu melalui media sosial atau aplikasi kencan.
Jenis penipuan aplikasi kencan ini dikenal sebagai pembantaian babi, di mana penjahat membangun hubungan palsu dengan korban untuk mengelabui mereka agar berinvestasi di crypto.