Bukan Binary Option, Traksi Aset Kripto di Indonesia Capai 859 Triliun, Bappepti Akan Regulasi Robot Trading

- 4 Juni 2022, 15:24 WIB
Caption: ilustrasi robot trading
Caption: ilustrasi robot trading /Pexels

JURNAL SOREANG - Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia banyak sekali yang bermain binary option yang di gadang-gadang sebagai trading.

Tak Main-main jumlah uang yang berputar di binary option ini mencapai ratusan milyar rupiah.

Namun ternyata setelah binary option dinyatakan sebagai judi, dan penipuan, maka masyarakat berhenti tidak bermain binary option lagi.

Baca Juga: Mengapa Peru dan Kolombia Sekongkol Singkirkan Chille di Piala Dunia 2018? Ternyata Ini Penyebabnya!

Kini atensi masyarakat terhadap kripto makin tinggi, di tahun 2021 tercatat jumlah traksi kripto masyarakat Indonesia mencapai 859 triliun, jumlah yang sangat besar.

Dan ini akan mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Banyak yang bermain kripto melalui robot trading, seperti kita ketahui banyaknya robot trading yang ilegal dan berskema ponzi sempat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Besar Intuisimu? Semua akan Terungkap dari Gambar Pertama yang Anda Lihat

Kedepan pemerintah akan mengeluarkan regulasi terhadap robot trading melalui Bappebti.

Beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan jika tak semua robot trading adalah penipuan.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah