Waduh! Barang Bukti Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz Bertambah Lagi, Polisi Sita 2 Barbuk Ini

- 30 Mei 2022, 21:39 WIB
Bongkar deposit box milik Affiliator Binary Option Indra Kenz, polisi temukan dan sita dua sertifikat tanah miliknya untuk jadi barang bukti
Bongkar deposit box milik Affiliator Binary Option Indra Kenz, polisi temukan dan sita dua sertifikat tanah miliknya untuk jadi barang bukti /Tangkapan layar YouTube Indra Kesuma

JURNAL SOREANG – Kasus Affiliator Binary Option Indra Kenz kembali memberikan perkembangan lagi usai bertambahnya barang bukti yang disita polisi.

Affiliator Binary Option Indra Kenz diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo.

Sejak tanggal 24 Februari 2022 lalu, Affiliator Binary Option Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Selasa 31 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Ditambah Ilmunya

Dilansir dari laman PMJ News, Bareskrim Polri baru-baru ini kembali menyita aset kekayaan milik Affiliator Binary Option Indra Kenz.

Kini, giliran dua buah sertifikat tanah milik Affiliator Binary Option Indra Kenz yang harus masuk dalam daftar sitaan kasus hukumnya.

“Atas kuasa dari saudara IK yang memberikan kuasa kepada penyidik, maka pada hari Jumat tanggal 27 Mei lalu penyidik telah melakukan atau membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di Bank BCA,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada 30 Mei 2022.

Baca Juga: Lulusan Perguruan Tinggi Tak Perlu Khawatir dengan Era Industri 4.0 dan Otomatisasi Pekerjaan

Kedua sertifikat tanah milik Affiliator Binary Option Indra Kenz itu ditemukan saat pihak kepolisian melakukan pembongkaran pada deposit box miliknya. 

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x