Update Kasus Robot Trading DNA Pro, 11 Tersangka Sudah Ditangkap, Sisa 3 Orang Lagi Diduga Ada di Luar Negeri

- 27 Mei 2022, 19:25 WIB
Terkait kasus robot trading DNA Pro, polisi telah amankan 11 tersangka, sedangkan 3 orang lagi masih dalam pencarian
Terkait kasus robot trading DNA Pro, polisi telah amankan 11 tersangka, sedangkan 3 orang lagi masih dalam pencarian /Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO

JURNAL SOREANG – Kasus robot trading hingga saat ini masih terus menyita perhatian masyarakat.

Salah satu kasus robot trading yang masih menjadi perbincangan panas sampai saat ini adalah DNA Pro.

Akhirnya, kasus robot trading DNA Pro yang tengah menjadi perhatian masyarakat itu kembali menunjukkan adanya perkembangan.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Punya Kecerdasan Tinggi? Pecahkan Dulu Tantangan Rumit Ini untuk Buktikannya!

Kasus robot trading DNA Pro itu menjadi sorotan publik bermula sejak adanya laporan mengenai kerugian fantastis yang dialami para member.

Robot trading DNA Pro diduga telah melakukan aksi melanggar hukum yakni penipuan dengan kedok investasi bodong kepada para membernya.

Atas kasus itu, pihak Bareskrim Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Karim Benzema Bidik Rekor Gol Cristiano Ronaldo Jelang Final Liga Champions Liverpool vs Real Madrid 

Sebanyak 11 orang dari 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro telah ditangkap dan juga diamankan oleh pihak Bareskrim Polri.

Seperti yang disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri pada hari ini bahwa terdapat 11 tersangka yang sudah ditangkap.

“Benar, ada 11 tersangka dan tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri,” ungkapnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada 27 Mei 2022.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1:Persis Rekrut Eks Barcelona? Persija Gaet Striker Prancis? Barito Datangkan Pemain Brasil?

Dari kesebelas tersangka kasus robot trading DNA Pro ini, sebanyak 3 orang di antaranya belum berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Ketiga tersangka yang masih dalam pencarian ini adalah direktur business development, founder tim founder Central, dan co-founder tim founder 007. 

Tiga orang tersangka kasus robot trading DNA Pro yang belum berhasil ditangkap itu diduga tengah berada di luar negeri.

Baca Juga: TRANSFER LIGA 1:Persis Rekrut Eks Barcelona? Persija Gaet Striker Prancis? Barito Datangkan Pemain Brasil?

Kesebelas tersangka yang sudah ditangkap tersebut di antaranya yaitu direktur utama DNA Pro, founder tim founder Rudutz, co-founder tim founder Rudutz, exchanger tim founder Rudutz.

Selain itu, juga ada tim founder 007, co-founder dan exchanger tim founder Gen, founder dan exchanger tim founder Octopus, exchanger tim founder 007, founder dan exchanger tim founder Gen. 

Tersangka lainnya adalah co-founder tim founder Octopus, branch office manager DNA Pro Bali, dan satu orang yang membantu aski pencucian uang.

Baca Juga: Kasus Robot Trading Terbaru: Dirut DNA Pro Daniel Abe Akui Gunakan Ponzi, Ini Penyebabnya

Keempat belas tersangka aksi investasi bodong melalui robot trading DNA Pro itu dijerat pasal berlapis tentang perdagangan, juga pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah