"Iya sudah banyak yang kita ungkapkan," jelas Ramadhan
Baca Juga: Sempat Cedera Lama, Bek Persebaya Dipanggil Timnas untuk Laga FIFA Matchday
Dalam kasus ini, para pembuat iklan slot judi online dan pelaku judi bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ancaman hukumannya penjara paling lama enam tahun dan/atau hukuman paling banyak Rp1 miliar.***