Aktivitas Judi Slot Online Kian Marak, Polri Ancam Tegas Tindak Pembuat Iklan Judi Online di Internet

- 25 Mei 2022, 20:35 WIB
Bareskrim Polri akan tindak tegas ikan judi slot online
Bareskrim Polri akan tindak tegas ikan judi slot online /PMJ News

JURNAL SOREANG - Judi slot online menjadi kian marak, pasalnya orang-orang tidak bisa melakukan judi secara langsung.

Polri memastikan akan menindak tegas para pelaku atau pembuat iklan judi slot online yang marak tersebar di internet.

Para pembuat iklan tersebut diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: 4 Pemain yang Dinilai Layak untuk Gantikan Bintang Piala Dunia Portugal Cristiano Ronaldo di Manchester United

Maraknya iklan judi slot online ini dinilai mampu membuat masyarakat kecanduan untuk bermain judi online hingga berujung pada potensi melakukan tindakan kriminalitas.

"Semua pelanggaran terkait ITE apakah itu judi online, penipuan online, investasi bodong, yang kaitannya menggunakan jaringan internet, kita tetap proses dan itu ditangani direktorat siber," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (25/5/2022).

Kata Ramadhan, pihaknya sudah banyak mengungkap kasus judi slot online dan menindak tegas para pelakunya. Sebab, praktik judi ini sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Mark Hartmann, Sosok Pemain Filipina yang Bakal Trial di Persib Bandung, Bukan Dylan De Bruycker, Benarkah?

"Iya sudah banyak yang kita ungkap," jelas Ramadhan

Dalam kasus ini, para pembuat iklan slot judi online dan pelaku judi bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x