"Hal ini sebagai strategi Kerjasama untuk melindungi dan menjaga kesejahteraan peternak yang rugi akibat PMK dan sekaligus upaya jitu untuk mengendalikan PMK karena hewan yang sakit dapat segera dimusnahkan agar tidak menyebar luas”ucap Johan.
Johan juga meminta pemerintah tidak meremehkan dampak sebaran PMK ini dengan hal-hal yang hanya bersifat simbolik dengan kampanye makan sate dan lain-lain serta panduan penanganan yang keliru seperti pemberian obat dan vitamin bagi ternak yang sakit.
“Saya minta Menteri Pertanian mengikuti pendapat dari ahli kesehatan hewan, yang perlu dipahami bahwa ternak yang terinfeksi PMK memang bisa sembuh namun virus tetap bertahan dalam tubuhnya sehingga menjadi carrier (pembawa) virus PMK ke hewan lain yang sehat, sehingga Langkah yang diambil adalah hewan terinfeksi PMK wajib dipotong dan diberikan ganti rugi berupa dana kompensasi kepada semua peternak”cetus Johan.***