Hanya Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Fakarich yang Jadi Tersangka, Bagaimana Affiliator Binary Option Lainnya?

- 20 Mei 2022, 19:58 WIB
Bareskim polri ungkap perbedaan perilaku indra kenz dan doni salmanan
Bareskim polri ungkap perbedaan perilaku indra kenz dan doni salmanan /Instagram@indrakenz, Instagram@donisalmanan/

Baca Juga: Parah! Kim Sae Ron Beri Permintaan Maaf Setelah Insiden, Netizen Malah Beri Komentar Menohok Seperti Ini?

Lebih lanjut, pakar kartu kredit ini juga menerangkan terkait kasus binary option ini ternyata tidak termasuk ke dalam perjudian.

“Nah di dalam kasus binary option ini, kan kita itu mengerucut pada Pasal 303 yaitu perjudian,” kata Roy.

“Ternyata ketika saya kemaren berbincang-bincang dengan Kapolda Metro Jaya, yang dikenakan pasal ke Indra Kenz dan Doni Salmanan itu ternyata tidak dikenakan Pasal 303 perjudiannya karena masih ambigu,” katanya melanjutkan.

Akan tetapi, pasal yang dikenakan kepada para affiliator yang telah menjadi tersangka tersebut adalah penyebaran berita bohong dan pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x