Lantas, kenapa para affiliator binary option lainnya juga tak ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka?
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube Roy Shakti, ternyata ada beberapa penyebab.
Baca Juga: Terbaru Lirik Lagu Yours, Singel Terbaru dari Conan Gray, Ternyata Mudah Dihafal
Menurut Roy Shakti yang dikenal sebagai pakar kartu kredit, kita harus terlebih dahulu memahami hukum di Indonesia.
Roy mengungkapkan bahwa polisi di Indonesia akan bertindak jika ada korban yang melaporkan.
“Kita harus memahami dulu hukum di Indonesia ini ya. Jadi polisi itu bertindak ketika ada korban melapor,” ujarnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Hengkangnya Mbappe ke La Liga, Manajer PSG Bungkam: Itu Urusan Dia dan Real Madrid
Terkecuali tindakan salah seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan lain-lain, di mana polisi bisa bertindak tanpa ada laporan korban.
Kemudian, Roy Shakti melanjutkan bahwa tidak semua laporan dari setiap korban akan diproses ke penyidikan oleh kepolisian.
Sebuah laporan akan berlanjut ke penyidikan jika ditemukan dua alat bukti yang kuat termasuk dalam kasus binary option.