Polisi Periksa 38 Saksi dan Ahli, Sita Rp 22,94 M Terkait Investasi Bodong melalui Robot Trading Viral Blast

- 13 Mei 2022, 22:10 WIB
Polisi Periksa 38 Saksi dan Ahli, Sita Rp 22,94 M Terkait Investasi Bodong melalui Robot Trading Viral Blast
Polisi Periksa 38 Saksi dan Ahli, Sita Rp 22,94 M Terkait Investasi Bodong melalui Robot Trading Viral Blast /Tangkapan layar Instagram viral blast official.id

"Selain uang tunai, ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan apartemen One Icon dua unit," ucapnya.

Baca Juga: Portugal Calon Juara Piala Dunia 2022! Ini Prediksi Rute yang akan Dilewati, Bakal Bertemu Argentina di Final?

Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga agen klub sepak bola top di Indonesia terkait kasus penipuan melalui robot trading Viral Blast.

Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, ada tiga klub sepak bola yang dimintai keterangan. 

"Yang sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," kata dia di Jakarta, Jumat 15 Mei 2022.

Baca Juga: Bagai Roket di Nyalakan Api ! Kangen Band Rilis Single Terbaru kembali 'Terima Kasih Patah Hati', Ini Liriknya

Pemeriksaan terhadap ketiga agen klub sepak bola tersebut sama-sama terkait sponsorship PT Trust Global Karya yang mengelola aplikasi robot trading Viral Blast Global, yang diduga berasal dari kejahatan investasi ilegal.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," jelas Robertus.

Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.

Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah