Kasus Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Polri Sita Uang Rp22,9 M, 5 Unit Mobil Hingga Rumah dan Apartemen

- 13 Mei 2022, 17:07 WIB
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG - Kasus investasi bodong robot trading Viral Blast terus bergulir dan terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Terkait kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dari para tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aset-aset yang dilakukan penyitaan antara lain uang tunai senilai Rp22.945.000.000.

Baca Juga: Umpan Manja! 5 Pemain yang Demen Beri Assist di Negaranya, Ada Bintang Argentina di Piala Dunia Leo Messi

"Kemudian selain uang tunai ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan Apartemen One Icon dua unit," kata Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jum'at 13 Mei 2022.

Dijelaskan Ramadhan, terkait dengan aset uang Rp22,9 miliar, didapatkan dari beberapa pihak. Termasuk dari para tersangka dengan jumlah Rp20.000.000.000.

"Kemudian senilai Rp1,5 miliar dari salah satu klub bola di Tanah Air, lalu uang sebesar Rp45 juta disita dari exchanger atas nama S dan uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya," terangnya.

Baca Juga: 5 Wonderkid yang Siap Tampil di Piala Dunia 2022, Ada Pemain Berusia 17 Tahun!

Ramadhan menyampaikan, penyidik masih melengkapi berkas perkara mengenai kasus investasi bodong robot trading Viral Blast dalam rangka pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian rencana tindak lanjut akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli atau beberapa ahli yaitu dari ahli Kominfo dan ahli tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x