JURNAL SOREANG - Inilah kabar terbaru kasus affiliator binary option Indra Kenz. 3 tersangka ditambah masa tahanannya.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus penipuan yang dilakukan affiliator binary option bernama Indra Kenz.
Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, bahwa kejahatan yang telah dilakukan affiliator binary optin Indra Kenz sangatlah luar biasa.
Diperkirakan, affiliator binary option Indra Kenz telah menipu para korbannya mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Saking banyaknya, pihak kepolisian pun seakan dibuat kesulitan untuk mencari uang hasil penipuan yang dilakukan affiliator binary option Indra Kenz.
Pasalnya, Indra Kenz dikabarkan telah melakukan pencucian uang dan menghilangkan barang bukti.
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian kembali menetapkan tersangka baru.